Pemerintah Desa Sumberingin melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada hari Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan ini bertempat di balai desa dan berlangsung dengan tertib serta penuh partisipasi dari seluruh undangan yang hadir.Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sumberingin, Bapak Camat Karangan, BKTM, Babinsa, KPM, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Tim Penggerak PKK, serta seluruh Perangkat Desa Sumberingin. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan kelembagaan desa ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumberingin, Joko Pitoyo, menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBDes merupakan bentuk transparansi pemerintah desa kepada masyarakat atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama tahun 2025.“Kegiatan musyawarah ini menjadi sarana evaluasi bersama atas pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun anggaran, sekaligus sebagai wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujar beliau.
Selanjutnya, pemaparan laporan pertanggungjawaban APBDes 2025 disampaikan secara rinci meliputi realisasi pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa. Selain itu, dijelaskan pula capaian program pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan desa yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Bapak Camat Karangan dalam arahannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sumberingin atas pelaksanaan pembangunan yang telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan. Beliau juga menekankan pentingnya mempertahankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam pengelolaan keuangan desa.
Melalui forum musyawarah ini, peserta yang hadir diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, saran, serta tanggapan terhadap laporan yang disampaikan. Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif guna meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program desa di tahun-tahun mendatang.
Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan demi kemajuan Desa Sumberingin.Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Sumberingin.