Desa Sumberingin kembali mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek pada Kamis, 7 Mei 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Sumberingin ini berupa pelayanan pencatatan status perkawinan serta penerbitan akta kelahiran bagi masyarakat Desa Sumberingin dan sekitarnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam melengkapi dokumen administrasi kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan dekat dengan tempat tinggal warga. Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi sejak pagi hari dengan hadirnya warga yang membawa persyaratan dokumen untuk proses pelayanan.
Dalam pelayanan tersebut, petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek memberikan pendampingan dan arahan kepada masyarakat terkait prosedur pencatatan status perkawinan maupun penerbitan akta kelahiran. Dengan adanya pelayanan jemput bola seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Pemerintah Desa Sumberingin menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek atas terselenggaranya kegiatan pelayanan administrasi kependudukan ini. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.