Pemerintah Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, pada Minggu, 21 Desember 2025, telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan musyawarah desa ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Sumberingin dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa.
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting desa, antara lain Kepala Desa Sumberingin, Babinsa, Bhabinkamtibmas (BKTm), Ketua TP-PKK, Perangkat Desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kehadiran seluruh unsur ini diharapkan dapat memastikan proses penetapan berjalan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam musyawarah, dilakukan pembahasan terkait kriteria penerima BLT-DD, kondisi sosial ekonomi warga, serta hasil pendataan yang telah dilakukan sebelumnya. Seluruh peserta musyawarah menyampaikan masukan dan pertimbangan demi tercapainya keputusan yang adil dan tepat sasaran.
Berdasarkan hasil musyawarah desa yang telah disepakati bersama, ditetapkan sebanyak 14 orang sebagai Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam proses administrasi dan penyaluran bantuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Desa Sumberingin berharap penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun Anggaran 2026 ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan serta membantu meningkatkan kesejahteraan warga desa. Seluruh proses musyawarah dilaksanakan secara terbuka dan mengedepankan asas keadilan serta kebersamaan.
Pemerintah desa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mendukung program-program desa serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya, demi terwujudnya Desa Sumberingin yang lebih sejahtera dan berkeadilan.