Sumberingin – Trenggalek, Minggu 25 Mei 2025 Pemerintah Desa Sumberingin telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, bertempat di Balai Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur. Musdesus ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari berbagai regulasi nasional dan instruksi pemerintah pusat dalam mendorong kemandirian ekonomi desa melalui wadah koperasi. Dalam Musyawarah Desa Khusus ini telah hadir sebanyak 78 ( Tujuh Puluh Delapan Orang ) orang terdiri dari :
Musdesus Koperasi Merah Putih adalah singkatan dari Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih. Ini adalah forum musyawarah di tingkat desa yang diadakan untuk membahas dan memutuskan pembentukan koperasi yang didasarkan pada semangat gotong royong dan kekeluargaan, bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa. Koperasi ini merupakan program pemerintah yang diinstruksikan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dengan tujuan mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha bersama.
Warga Sumberingin desa secara aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Pembentukan Koperasi “Merah Putih” diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sumberingin.
Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.
Pemerintah Desa Sumberingin berkomitmen untuk mendukung penuh operasional Koperasi “Merah Putih”. Dukungan ini akan diwujudkan melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Dengan kerja sama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi “Merah Putih” dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Sumberingin.