Pemerintah Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek telah melaksanakan kegiatan Penyaluran Insentif Ketua RT dan RW pada Selasa, 9 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Sumberingin dan berjalan dengan tertib, lancar, serta penuh khidmat.
Penyaluran insentif ini merupakan bentuk apresiasi dan perhatian Pemerintah Desa kepada para Ketua RT dan RW yang selama ini telah berperan aktif dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sumberingin, Perangkat Desa, serta seluruh Ketua RT dan RW se-Desa Sumberingin. Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumberingin menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian para Ketua RT dan RW yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah.
“Kami berharap insentif ini dapat menjadi penyemangat bagi para Ketua RT dan RW untuk terus meningkatkan kinerja, mempererat kerja sama dengan pemerintah desa, serta menjaga keharmonisan dan kondusivitas di lingkungan masing-masing,” ujar Joko Pitoyo Kepala Desa Sumberingin.
Insentif yang disalurkan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Proses penyaluran dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan penandatanganan daftar penerima sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi.
Dengan adanya penyaluran insentif ini, Pemerintah Desa Sumberingin berharap sinergi antara pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa, khususnya RT dan RW, dapat terus terjalin dengan baik demi terwujudnya pelayanan masyarakat yang optimal dan pembangunan desa yang berkelanjutan.